Tahun 2024 menjadi tahun yang sarat dengan dinamika politik, terutama karena dijadwalkan adanya pemilihan umum pada 14 Februari 2024, yang mencakup pemilihan Presiden dan Legislatif. Para kandidat, partai politik, dan tim suksesnya aktif melakukan kampanye di daerah pemilihan masing-masing sebagai strategi untuk memenangkan hati pemilih. Dalam persaingan ini, seringkali terjadi upaya yang intensif dari tim sukses untuk meningkatkan dukungan bagi calon mereka dengan menghadapi pesaing politik.
Beberapa metode yang umum digunakan termasuk kampanye di dapil pemilih, baik oleh calon maupun partai yang mendukung mereka. Dalam upaya meningkatkan elektabilitas, tim sukses tidak jarang terlibat dalam kampanye hitam atau yang dikenal sebagai Black Campaign. Praktik ini melibatkan strategi yang lebih agresif, mungkin dengan menyerang reputasi lawan politik secara langsung atau menyebarkan informasi yang dapat merugikan mereka.
Dengan persaingan yang ketat antar calon dan partai politik, strategi kampanye menjadi faktor krusial dalam mencapai kemenangan. Oleh karena itu, pada tahun politik ini, dinamika kampanye menjadi sorotan utama dalam proses demokrasi, di mana para pemilih diharapkan dapat membuat keputusan yang tepat berdasarkan informasi yang jelas dan faktual.Top of Form.
Black Campaign adalah upaya untuk meraih jabatan atau posisi tertentu dengan menggunakan metode yang tidak etis. Salah satu bentuk Black Campaign melibatkan penyebaran berita palsu atau hoax terhadap lawan politik, dengan tujuan membuat masyarakat yang kurang cermat menganggap lawan politik sebagai sosok yang jahat dan tidak layak untuk dipilih. Saat ini, kemajuan media sosial dan teknologi yang pesat telah menciptakan kemampuan untuk menyebarkan informasi secara cepat, namun sekaligus membawa risiko penyebaran hoax yang kemudian dijadikan sebagai alat kampanye hitam.
Sehingga penulis melihat dengan keadaan masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam harus hati-hati supaya tidak melakukan sesuatu yang tidak baik menurut syariat Islam. Black Campaign dilihat dari perspektif Hukum Islam merupakan sebuah perbuatan tercela dan zholim karena melakukan fitnah, penghinaan dan pencemaran nama baik yang haram hukumnya dalam Islam. firman Allah الۡفِتۡنَةُ اَشَدُّ مِنَ الۡقَتۡلِۚ (Fitnah lebih kejam dari pada pembunuhan).
Fenomena kampanye hitam dan ujaran kebencian memiliki keterkaitan yang erat dengan proses pemilihan umum, yang dalam Fiqih Siyasah disebut sebagai “Intikhabah al-ammah.” Dalam konteks bahasa Arab, “intikhab” mengacu pada pemilihan atau pemilu, sementara “al-ammah” dapat diartikan sebagai umum atau publik. Dalam kerangka Islam, disarankan untuk tidak memilih pemimpin yang terlibat dalam kampanye hitam atau upaya untuk merusak reputasi lawan politik.
Dalam ajaran Islam, terdapat ketentuan tentang bagaimana melaksanakan kampanye dengan baik. Para ahli Fiqih Siyasah menyampaikan beberapa prinsip kampanye dalam Islam sebagai pedoman.
- Prinsip keterbukaan dan kejujuran adalah prinsip yang merujuk pada aturan syariah yang mendorong setiap Muslim untuk selalu berbicara dengan jujur dan benar.
- Prinsip menjaga kehormatan dan martabat lawan memiliki dua aspek, termasuk pernyataan Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa “Darah, harta, dan kehormatan setiap Muslim dianggap suci.” Dengan merujuk pada kedua aspek ini, menjadi jelas bahwa segala hal yang bersifat politis dan kontroversial yang tidak berdasar, serta segala bentuk kekerasan dalam kampanye pemilihan umum, diharamkan oleh hukum syariah.
Selanjutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan fatwa terkait dengan ujaran kebencian melalui Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang hukum dan panduan berinteraksi melalui media sosial.[ Hal ini diuraikan dalam bagian D pedoman penyebaran konten/informasi. Fatwa tersebut menyatakan bahwa dilarang menyebarkan informasi yang mengandung hoaks, ghibah, fitnah, namimah, aib, ujaran kebencian, dan hal-hal serupa yang tidak pantas disebarkan di masyarakat.
Penulis: Mustafid, M.H Dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan