Beberapa waktu terakhir, publik dikejutkan oleh tayangan program “Xpose Uncensored” di stasiun televisi Trans7 yang menampilkan potongan kehidupan pesantren dan sosok kiai dengan narasi yang kontroversial. Tayangan itu menyinggung simbol-simbol pesantren seperti penghormatan santri kepada kiai, tradisi pemberian amplop, serta kehidupan keagamaan yang dikemas dengan nada sinis dan mengarah pada framing negatif.
Reaksi publik pun bergulir cepat. Ribuan alumni pesantren, PBNU, hingga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai tayangan tersebut tidak hanya menyalahi etika jurnalistik, tetapi juga melukai martabat pesantren sebagai lembaga pendidikan dan spiritual tertua di negeri ini. Tagar #BoikotTrans7 sempat memuncaki media sosial, dan akhirnya KPI menjatuhkan sanksi penghentian sementara program tersebut.
Namun di balik semua kegaduhan itu, ada pelajaran penting yang perlu kita renungkan — terutama oleh kalangan akademisi, jurnalis, dan pengelola media.
Krisis Kepekaan di Ruang Media
Sebagai dosen komunikasi, saya melihat peristiwa ini bukan sekadar kesalahan teknis dalam produksi tayangan, tetapi gejala krisis sensitivitas budaya yang semakin nyata dalam industri media. Banyak produser televisi kini terjebak dalam logika rating dan sensasi, tanpa memperhatikan nilai sosial dan keagamaan dari materi yang mereka angkat.
Padahal, pesantren bukan sekadar tempat belajar agama, tetapi ruang sosial dan spiritual yang memiliki sistem nilai sendiri — adab, tawadhu, dan keikhlasan. Mengangkat topik pesantren tanpa pemahaman mendalam sama artinya dengan menulis kisah keluarga orang lain tanpa pernah masuk ke rumahnya.
Dalam teori komunikasi, ini disebut framing bias, ketika media membentuk persepsi publik melalui sudut pandang yang sempit. Akibatnya, penonton tidak sedang melihat kenyataan, melainkan cermin yang sudah dibengkokkan oleh produsernya.
Pesantren: Ruang Nilai, Bukan Objek Eksotisme
Pesantren adalah benteng moral bangsa. Di sanalah nilai kejujuran, kesederhanaan, dan keikhlasan ditanamkan. Ribuan ulama, pendidik, dan tokoh bangsa lahir dari lingkungan ini. Pesantren tidak mencari popularitas; ia hidup dari tradisi lisan, kebersahajaan, dan doa yang terus mengalir dari waktu ke waktu.
Karena itu, ketika pesantren disajikan secara dangkal hanya untuk mengejar sensasi, maka yang diserang bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga ruh keikhlasan yang selama ini menjadi jantung kehidupan pesantren.
Media seharusnya menjadi mitra dakwah dan pencerahan, bukan cermin yang memantulkan prasangka. Ia bisa membantu masyarakat memahami keindahan tradisi pesantren — seperti tradisi ngaji kitab kuning, khidmah kepada guru, atau semangat gotong royong santri — bukan malah menyorot hal-hal pinggiran yang dipelintir sebagai tontonan.
Tanggung Jawab Akademisi dan Media
Sebagai bagian dari dunia akademik, saya percaya bahwa pendidikan komunikasi tidak hanya mengajarkan teknik produksi, tetapi juga moralitas publik. Mahasiswa dan jurnalis muda perlu memahami bahwa setiap tayangan adalah pernyataan etis: ia bisa menguatkan nilai, atau merusaknya.
Media massa punya daya besar dalam membentuk persepsi sosial. Karena itu, setiap lembaga penyiaran perlu menanamkan kearifan lokal dan etika religius sebagai bagian dari proses redaksionalnya. Liputan tentang agama atau pesantren tidak boleh dilepaskan dari prinsip penghormatan terhadap keyakinan dan budaya masyarakat.
Dalam konteks ini, sanksi KPI terhadap Trans7 bukan hanya bentuk hukuman administratif, tetapi peringatan moral bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh melampaui batas kesopanan dan tanggung jawab sosial.
Momentum untuk Pesantren Bangkit di Ruang Digital
Kisruh ini seharusnya juga menjadi momentum bagi dunia pesantren untuk menulis narasinya sendiri. Di era media digital, pesantren tidak boleh diam. Banyak pesantren kini mulai aktif di media sosial, membuat dokumenter, dan membuka ruang dialog publik. Langkah-langkah seperti ini penting agar wajah pesantren yang sebenarnya bisa dikenal masyarakat luas tanpa distorsi.
Pesantren perlu tampil sebagai penghasil ilmu, penggerak moral, dan penjaga peradaban Islam Nusantara, bukan sekadar lembaga tradisional yang mudah disalahpahami.
Kisruh tayangan Trans7 telah memberi kita pelajaran berharga: bahwa media tanpa empati hanyalah pabrik kebisingan. Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, setiap tayangan yang menyinggung aspek keagamaan harus dijaga dengan kesadaran, akurasi, dan rasa hormat.
Pesantren bukan bahan sensasi. Ia adalah sumber inspirasi.
Dan tugas kita — baik sebagai dosen, jurnalis, maupun masyarakat — adalah memastikan bahwa nilai luhur pesantren tetap dijaga di tengah derasnya arus informasi yang kerap kehilangan rasa.
Sebab seperti kata para kiai: “Ilmu tanpa adab akan kehilangan berkah, dan kebebasan tanpa etika akan kehilangan makna.”
Oleh: Dr. Mhd. Latip Kahpi, M. Kom.I
(Dosen Komunikasi UIN Syahada Padangsidimpuan)
