Finalisasi Modul Integrasi Moderasi Beragama Demi Cegah Ekstrimisme

Bagikan Info Ini:

Dilansir dari Liputan6.com. Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menggelar Finalisasi Modul Implementasi Integrasi Moderasi Beragama.

Hal itu diwujudkan melalui Mata Pelajaran Rumpun Pendidikan Keagamaan Islam yang dikemas dalam agenda “Review dan Uji Keterbacaan Modul Moderasi Beragama Bagi Guru dan Tendik Madrasah”, Rabu, 14 Desember 2022.

“Tahun ini kita sudah harus menginformasikan moderasi beragama itu masuk ke level satuan pendidikan dan menjangkau para peserta didik,” kata Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain dalam keterangan pers diterima, Kamis (15/12/2022).

Zain menjelaskan, hal itu adalah inisiasi dan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis kementerian Agama tahun 2020-2024, dimana agenda tersebut juga merumuskan bagaimana mengintegrasikan moderasi beragama melalui modul pembelajaran yang dapat digunakan oleh guru pengampu mata pelajaran umum.

“Pada tahun-tahun sebelumnya penguatan moderasi beragama menyasar para pendidik, para guru tahun ini mau tidak mau moderasi beragama harus masuk pada level peserta didik,” harap Zain.

Zain mendorong, tenaga pendidik harus paham betul moderasi dalam beragama. Lebih lanjut ia menjelaskan, penyusunan enam modul integrasi moderasi beragama melalui mata pelajaran rumpun pendidikan Islam seperti akidah akhlak, sejarah kebudayaan islam, fiqih, alquran hadis, dan juga RA.

“Hal ini sebagai salah satu upaya untuk memperkuat moderasi beragama sampai level peserta didik,” jelas Zain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *