Harmoni Politik, Membangun Jembatan Persatuan Melalui Kedewasaan

Bagikan Info Ini:

Pendidikan berkualitas adalah fondasi kemajuan bangsa untuk menopang cita-cita masyarakat untuk mencapai masa depan yang lebih baik. Pendidikan berkualitas juga menjadi pilar utama dalam membangun generasi yang terdidik, inovatif, dan berkemajuan. Di sisi lain, pendidikan berkualitas menjadi penopang pencapaian kesejahteraan sosial yang merata. Pencapaian kesejahteraan sosial dan ekonomi yang berkeadilan dapat dicapai dengan melakukan pemerataan pembangunan yang berkeadilan sosial. Pemerataan pembangunan diikhtiarkan untuk mengurangi kesenjangan dan memberikan peluang distribusi ekonomi kepada semua lapisan masyarakat secara berkeadilan.

Integritas dan etika dalam kepemimpinan menjadi nilai dasar bagi kemajuan suatu masyarakat dan bangsa. Integritas menjamin terbentuknya kepemimpinan bangsa yang adil, jujur, dan bertanggung jawab dalam menciptakan iklim dan lingkungan kepemimpinan yang partisipatif, mengayomi, dan stabil, sehingga terbangun kepercayaan masyarakat kepada kepemimpinan. Implikasinya akan mengarahkan perjalanan bangsa di arah yang benar. Penting pula ditegaskan bahwa kesadaran kolektif aparat negara dalam menegakkan etika dalam tata kelola negara menjadi kunci untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan.

Tidak kalah pentingnya, fondasi kemajuan juga mencakup partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Dengan keterlibatan masyarakat yang  proaktif dalam berbagai aspek pembangunan, akselerasi capaian kemajuan lebih cepat tercapai. Tak boleh pula luput dari perhatian bahwa penghargaan terhadap nilai-nilai sosial, kearifan lokal, persamaan, persaudaraan dan kesatuan menjadi nilai esensial yang mendukung fondasi tersebut, yang menjadi basic values terbangunnya bangsa yang tangguh dan terus berkembang dan maju.

Sebagai suatu keseluruhan, fondasi kemajuan bangsa bukan hanya terletak pada infrastruktur fisik, melainkan juga pada kesatuan visi tentang nilai, integritas, dan kesejahteraan. Dengan fondasi yang kokoh ini, suatu bangsa mampu menghadapi tantangan masa depan, mewujudkan visi bersama, dan mengukir sejarah kemajuan yang dinamis dan berkelanjutan.

Pemilihan Umum seringkali menjadi momen krusial dalam kehidupan suatu negara, yang menandai peralihan kekuasaan yang menentukan arah perjalanan masa depan bangsa. Pasca Pemilu, tantangan terbesar bagi seluruh komponen bangsa adalah membangun kedewasaan politik dan merawat persatuan di tengah masyarakat. Kedewasaan politik dan persatuan adalah dua pilar penting dalam memelihara persaudaraan kebangsaan pasca Pemilu. Dalam konteks merawat persaudaraan kebangsaan pasca Pemilu ini, maka beberapa poin yang penting menjadi perhatian dan sikap bersama yaitu:

  1. Menerima hasil Pemilu yang telah memiliki keputusan hukum tetap dengan kedewasaan dalam konteks equality before the law. Menerima hasil Pemilu dengan kedewasaan adalah langkah awal yang krusial. Pihak yang menang perlu menunjukkan sikap yang rendah hati, tidak jumawa. Sementara pihak yang kalah menghormati hasil pemilu yang telah memiliki keputusan hukum tetap.
  2. Menghindari perpecahan. Pemilu harus berjalan di atas role of the game. Jika tidak akan berpotensi menciptakan perpecahan di masyarakat. Oleh karena itu para elit politik penting menunjukkan kedewasaan dan keteladanan berpolitik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dalam keseluruhan penyelenggaraan Negara. Para elit harus terus membuka diri kepada seluruh elemen masyarakat melalui dialog yang terbuka di mana dan kapan saja. Jika ada masalah, maka diharapkan dapat menemukan titik temu dalam membangun pemahaman bersama, sehingga ketegangan yang mungkin muncul dalam proses pemilihan dapat diantisipasi.
  3. Rekonsiliasi Melalui Dialog. Dialog yang konstruktif adalah kunci dalam proses rekonsiliasi. Pihak-pihak yang berkonflik harus selalu membuka diri untuk duduk bersama, mendengarkan satu sama lain dengan penuh empati dan pengertian, dan mencari solusi yang dapat diterima bersama. Melalui dialog, persatuan yang mungkin terkoyak dapat dibangun kembali, dan fondasi persatuan dan kebersamaan yang lebih kuat untuk masa depan bangsa dapat diciptakan.
  4. Partisipasi Aktif dalam Masyarakat: Kedewasaan politik juga mencakup partisipasi aktif dalam kehidupan masyarakat. Warga negara harus terlibat dalam proses pembuatan keputusan, memberikan masukan, dan mengawasi kinerja pemerintah. Dengan demikian, masyarakat dapat turut serta dalam pembangunan bangsa.
  5. Keterbukaan dan Transparansi. Pemerintah yang sedang berkuasa perlu menunjukkan kedewasaan dengan memberikan keterbukaan dan transparansi dalam kebijakan dan keputusan. Informasi yang jelas dan mudah diakses akan membangun kepercayaan masyarakat, dan transparansi ini menjamin kedewasaan dalam dunia politik.
  6. Pendidikan politik yang mencerahkan. Pendidikan politik yang mencerahkan juga berperan penting dalam membangun kedewasaan politik. Masyarakat yang teredukasi politik yang mencerahkan akan lebih mampu berpikir kritis, memahami isu-isu politik yang kompleks, dan dapat mengambil keputusan strategis berdasarkan pengetahuan yang mendalam.
  7. Menjaga etika politik. Persatuan dapat dijaga melalui penerapan etika politik yang tinggi. Para pemimpin dan pendukung partai perlu menunjukkan integritas, menghindari retorika yang merusak, dan berkomitmen untuk membangun masyarakat yang adil dan inklusif.
  8. Mendorong kesadaran kritis. Kedewasaan politik juga membutuhkan kemampuan untuk berpikir kritis dalam merespon berbagai masalah politik. Masyarakat perlu diedukasi untuk menganalisis informasi dan narasi yang tidak sehat dengan dengan bijak dan kritis.

Dengan membangun kedewasaan politik dan merawat persatuan, akan tercipta lingkungan yang kondusif untuk pembangunan bangsa. Persatuan yang kokoh dan kedewasaan berpolitik para pemimpin bangsa akan menjadi fondasi bagi pembangunan yang inovatif dan berkelanjutan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik. Melalui kolaborasi, dialog, dan pemahaman bersama seluruh elemen bangsa, kita akan dapat membawa bangsa ini menuju masyarakat adil dan makmur.

Ditulis Oleh: Dr. Anhar Nasution, M.A Dosen UIN Syahada Padangsidimpuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *